Kamis, 26 April 2018

View of The Village Community Against The Flow of Taftsir Al-Qur’an (MTA)



View of The Village Community Against The Flow of Taftsir Al-Qur’an (MTA)
Beberapa bulan yang lalu Indonesia sempat ramai dengan adanya aliran Islam yang sangat menghebohkan masyarakat khususnya umat Muslim. Aliran ini sangat tidak sesuai dengan syari’at Islam yang berlaku, dia menaftsiri al-Qur’an dengan rasionya sendiri tidak dengan melalui ijtihad dari Ulama’ maupun dengan mempelajari kajian-kajian taftsir para Ulama’ dahulu, dimana sudah pasti keilmuannya dan kealimannya. Al-Qur’an sendiri terdapat isi dimana tak bisa langsung difahami secara lafat saja, karena terdapat makna yang tersimpan dibalik sebuah lafat, dan itu harus dibantu dengan ilmu-ilmu yang lain. 
Dampak dari memahi Al-Qur’an menggunakan rasio sendiri sangatlah berbahaya, apalagi itu menyangkut dengan masalah hukum. Seperti halnya yang terdapat pada aliran Majlis Taftsir Al-Qur’an (MTA) yang di pimpin oleh Asukino. Mereka menaftsiri dengan tekstual yang ada dalam Al-Qur’an, bila tidak di sebutkan dalam Al-Qur’an berarti tidak ada, contoh saja masalah halalnya daging anjing untuk dikonsumsi, mereka menganggap daging ajing halal karena tidak disebutkan dalam Al-Qur’an, dan mereka menganggap nasi yang dibuat tahlilan (berkat) itu juga diharamkan.
Penulis ingin berbicara tentang adanya pandangan masyarakat desa dengan adanya aliran Majlis Taftsir Al-Qur’an (MTA), yang mana pada awal penulisan sudah kami singgung sedikit tentang aliran tersebut.
Bersamaan dengan hebohnya aliran Majlis Taftsir Al-Qur’an (MTA), ternyata ada juga aliran ini di sebuah desa yang mayoritas penduduknya Nahdiyin, kebetulan aliran MTA yang di pimpin oleh bapak yang berinisial (W), sebenarnya menurut informasi yang kami dapat melalui dialog dengan tokoh masyarkat setempat bapak (W) bukan asli penduduk desa tersebut melainkan asli orang lamongan yang kebetulan menikah dengan penduduk setempat. Beliau sebelum menyebarkan aliran baru ini dikenal oleh masyarakat sebagai orang pada umumnya, mengikuti kegiatan umum maupun keagamaan masyarakat tersebut. Untuk pekerjaannya sebagai ternak ayam petelur.
Semenjak mulai ramainya aliran tersebut beliau sedikit demi sedikit mengajak masyarakat untuk mengikuti aliran ini, dengan motif mengajak masyarakat untuk mengaji dirumahnya. Namun masyarakat tidak ada satupun yang ikut, karena melihat dari latar belakang orangnya sendiri tidak termasuk orang yang terpandang di Desa tersebut. Sebuah kultur masyarakat desa menganggap jika hendak mengaji itu dengan kiyai atau orang yang di anggap alim oleh masyraakat setempat, sedangkan beliau hanya sebagai masyarakat biasa yang secara tiba-tiba mengajak orang untuk bergabung dalam majlisnya. Jelas pandangan masyarakat sangatlah tidak pas dan mencurigakan.
Apalagi di desa tersebut menurut sumber yang kami dapat kebanyakan masyarakat setempat termasuk golongan masyarakat Nahdiyin (NU) dan sangat kuat sekali bentengannya yang mana masih banyak tokoh-tokoh Ulama’ Nahdiyin (NU). Bahkan tidak bisa aliran lain bisa masuk, karena terdapat pengajian rutin baik itu bapak-bapak atau ibu muslimat, disitu peran para Ulama’ atau kiyai membentengi aqidah masyarakat setempat agar tidak terjerumus dalam aliran yang menyesatkan.
Langkah bapak (W) sendiri untuk menyebarkan aliran MTA bisa dikatakan tidak berjalan, bisa dilihat dari kegiatan rutin yang diadakan di rumahnya setiap satu minggu sekali yaitu hari rabu sore, jama’ahnya hanya tiga orang saja, itu pun bukan masyarakat setempat melainkan orang luar desa. Soratan masyarakat dengan keberadaannya pun dibilang acuh tak acuh terhadap bapak (W), karena secara otomatis masyarakat mulai menjahuinya dan beliau merasa asing dimata masyarakat setempat.
Ketika saat awal mula MTA ada di desa tersebut, sempat terjadi konflik yang mana ini mengarah pada kesalah fahaman. Suatu ketika MTA sendiri memasang papan yang bertuliskan Majlis Taftsir Al-Qur’an di pertigaan jalan. Tak lama kemudian papan itu ada yang mencopot dan dibuang entah kemana, entah siapa yang mencopotnya belom diketahui. Dengan adanya kejadian tersebut pastilah kaum Nahdhiyin khususnya para kiyai NU yang menjadi sorotan utama bagi kelompok MTA mengenahi tentang pencopotan papan MTA.
Turunlah bagian keamanan desa untuk mencari kejelasan bagaimana bisa terjadi hal yang semacam itu, datanglah keamanan desa kepada tokoh masyarakat NU untuk mencari informasi. Dari sebuah rundingan anatara keamanan desa dengan tokoh NU, beliau memberi masukan kepada salah satu keamanan desa yang mana pada saat itu datang langsung di rumahnya. Kita jangan sampai di adu oleh orang luar, kasus pencopotan papan nama tersebut sifatnya masih belum jelas siapa yang mencopot (ujar dari tokoh NU), Bahkan beliau sendiri hampir dituduh menyuruh seseorang untuk melakukan hal tersebut, padahal bisa jadi yang melakukan dari orang luar desa, tujuannya untuk mengadu domba antara umat Muslim agar terjadi konflik. Apalagi pada saat itu sangat ramainya aliran MTA dengan Nahdlotul Ulama’, yang dianggap ajarannya keluar dari syari’at Islam.
Untuk sekarang ini keberadaan MTA dengan masyarakat setempat terlihat damai tenang, tidak ada konflik yang terjadi. Masyarakat sendiri sudah faham betul terhadap aliran MTA itu seperti apa dan tanggapan masyarakat tentu tidak terlalu ditakuti lagi, meskipun pada awal-awalnya ada rasa takut dan ketidak nyamanan terhadap aliran tersebut.

7 komentar:

  1. Tulisannya bagus mas .
    Alhamdulillah, masyarakat mengetahui informasi yang jelas dan kepahaman akan Aqidah Islamnya sangat baik. Sehingga mereka tidak ikut dalam aliran yang salah .
    👏👍

    BalasHapus
  2. Iyy.. Ini dalam proses belajar.
    Alhamdulillah. .perjuangan ulama' layaknya harus di apresiasi karena dg beliau lah islam tetap utuh dg semestinya

    BalasHapus

Melestarikan Budaya Ala Ahli Sunnah Wal Jama’ah di Kalangan Pelajar Dewasa ini, sering kita dengar berita lagi gemparnya adaya geraka...