View of The Village Community Against The
Flow of Taftsir Al-Qur’an (MTA)
Beberapa
bulan yang lalu Indonesia sempat ramai dengan adanya aliran Islam yang sangat
menghebohkan masyarakat khususnya umat Muslim. Aliran ini sangat tidak sesuai
dengan syari’at Islam yang berlaku, dia menaftsiri al-Qur’an dengan rasionya
sendiri tidak dengan melalui ijtihad dari Ulama’ maupun dengan mempelajari
kajian-kajian taftsir para Ulama’ dahulu, dimana sudah pasti keilmuannya dan
kealimannya. Al-Qur’an sendiri terdapat isi dimana tak bisa langsung difahami
secara lafat saja, karena terdapat makna yang tersimpan dibalik sebuah lafat,
dan itu harus dibantu dengan ilmu-ilmu yang lain.
Dampak dari
memahi Al-Qur’an menggunakan rasio sendiri sangatlah berbahaya, apalagi itu
menyangkut dengan masalah hukum. Seperti halnya yang terdapat pada aliran
Majlis Taftsir Al-Qur’an (MTA) yang di pimpin oleh Asukino. Mereka menaftsiri
dengan tekstual yang ada dalam Al-Qur’an, bila tidak di sebutkan dalam
Al-Qur’an berarti tidak ada, contoh saja masalah halalnya daging anjing untuk
dikonsumsi, mereka menganggap daging ajing halal karena tidak disebutkan dalam
Al-Qur’an, dan mereka menganggap nasi yang dibuat tahlilan (berkat) itu juga
diharamkan.
Penulis ingin
berbicara tentang adanya pandangan masyarakat desa dengan adanya aliran Majlis
Taftsir Al-Qur’an (MTA), yang mana pada awal penulisan sudah kami singgung sedikit
tentang aliran tersebut.
Bersamaan
dengan hebohnya aliran Majlis Taftsir Al-Qur’an (MTA), ternyata ada juga aliran
ini di sebuah desa yang mayoritas penduduknya Nahdiyin, kebetulan aliran MTA yang
di pimpin oleh bapak yang berinisial (W), sebenarnya menurut informasi yang
kami dapat melalui dialog dengan tokoh masyarkat setempat bapak (W) bukan asli
penduduk desa tersebut melainkan asli orang lamongan yang kebetulan menikah
dengan penduduk setempat. Beliau sebelum menyebarkan aliran baru ini dikenal
oleh masyarakat sebagai orang pada umumnya, mengikuti kegiatan umum maupun
keagamaan masyarakat tersebut. Untuk pekerjaannya sebagai ternak ayam petelur.
Semenjak
mulai ramainya aliran tersebut beliau sedikit demi sedikit mengajak masyarakat
untuk mengikuti aliran ini, dengan motif mengajak masyarakat untuk mengaji
dirumahnya. Namun masyarakat tidak ada satupun yang ikut, karena melihat dari
latar belakang orangnya sendiri tidak termasuk orang yang terpandang di Desa
tersebut. Sebuah kultur masyarakat desa menganggap jika hendak mengaji itu
dengan kiyai atau orang yang di anggap alim oleh masyraakat setempat, sedangkan
beliau hanya sebagai masyarakat biasa yang secara tiba-tiba mengajak orang
untuk bergabung dalam majlisnya. Jelas pandangan masyarakat sangatlah tidak pas
dan mencurigakan.
Apalagi di
desa tersebut menurut sumber yang kami dapat kebanyakan masyarakat setempat
termasuk golongan masyarakat Nahdiyin (NU) dan sangat kuat sekali bentengannya
yang mana masih banyak tokoh-tokoh Ulama’ Nahdiyin (NU). Bahkan tidak bisa
aliran lain bisa masuk, karena terdapat pengajian rutin baik itu bapak-bapak
atau ibu muslimat, disitu peran para Ulama’ atau kiyai membentengi aqidah
masyarakat setempat agar tidak terjerumus dalam aliran yang menyesatkan.
Langkah
bapak (W) sendiri untuk menyebarkan aliran MTA bisa dikatakan tidak berjalan, bisa
dilihat dari kegiatan rutin yang diadakan di rumahnya setiap satu minggu sekali
yaitu hari rabu sore, jama’ahnya hanya tiga orang saja, itu pun bukan masyarakat
setempat melainkan orang luar desa. Soratan masyarakat dengan keberadaannya pun
dibilang acuh tak acuh terhadap bapak (W), karena secara otomatis masyarakat
mulai menjahuinya dan beliau merasa asing dimata masyarakat setempat.
Ketika saat
awal mula MTA ada di desa tersebut, sempat terjadi konflik yang mana ini
mengarah pada kesalah fahaman. Suatu ketika MTA sendiri memasang papan yang
bertuliskan Majlis Taftsir Al-Qur’an di pertigaan jalan. Tak lama kemudian
papan itu ada yang mencopot dan dibuang entah kemana, entah siapa yang
mencopotnya belom diketahui. Dengan adanya kejadian tersebut pastilah kaum
Nahdhiyin khususnya para kiyai NU yang menjadi sorotan utama bagi kelompok MTA mengenahi
tentang pencopotan papan MTA.
Turunlah
bagian keamanan desa untuk mencari kejelasan bagaimana bisa terjadi hal yang
semacam itu, datanglah keamanan desa kepada tokoh masyarakat NU untuk mencari
informasi. Dari sebuah rundingan anatara keamanan desa dengan tokoh NU, beliau
memberi masukan kepada salah satu keamanan desa yang mana pada saat itu datang
langsung di rumahnya. Kita jangan sampai di adu oleh orang luar, kasus
pencopotan papan nama tersebut sifatnya masih belum jelas siapa yang mencopot
(ujar dari tokoh NU), Bahkan beliau sendiri hampir dituduh menyuruh seseorang
untuk melakukan hal tersebut, padahal bisa jadi yang melakukan dari orang luar
desa, tujuannya untuk mengadu domba antara umat Muslim agar terjadi konflik.
Apalagi pada saat itu sangat ramainya aliran MTA dengan Nahdlotul Ulama’, yang
dianggap ajarannya keluar dari syari’at Islam.
Untuk sekarang
ini keberadaan MTA dengan masyarakat setempat terlihat damai tenang, tidak ada
konflik yang terjadi. Masyarakat sendiri sudah faham betul terhadap aliran MTA
itu seperti apa dan tanggapan masyarakat tentu tidak terlalu ditakuti lagi,
meskipun pada awal-awalnya ada rasa takut dan ketidak nyamanan terhadap aliran
tersebut.

Tulisannya bagus mas .
BalasHapusAlhamdulillah, masyarakat mengetahui informasi yang jelas dan kepahaman akan Aqidah Islamnya sangat baik. Sehingga mereka tidak ikut dalam aliran yang salah .
👏👍
Iyy.. Ini dalam proses belajar.
BalasHapusAlhamdulillah. .perjuangan ulama' layaknya harus di apresiasi karena dg beliau lah islam tetap utuh dg semestinya
Iya mas . Alhamdulillah
HapusSiippp...
BalasHapusSemangattt!!!
Semangat 💪
HapusKomentar, Ah
BalasHapusendi komen mu lek...wkwkw
Hapus